PALAS - Wakil Bupati Padanglawas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, membaur bersama masyarakat dalam kegiatan pembukaan lubuk larangan Desa Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Ikut serta mendampingi Kepala Inspektorat, Inspektur Harjusli Fahri Siregar MSi, Staf Ahli Drs Irwan Hasibuan, Kadis Perikanan Agus Hasibuan dan Camat Batang Lubu Sutam H Ilmanuddin Daulay S.Sos, Minggu (4/4/2021).

Sebelum pembukaan lubuk larangan, Zarnawi Pasaribu mengatakan lubuk larangan merupakan budaya lokal ditengah masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habibat ikan yang ada didalam aliran sungai dan lainnya.

"Kegiatan lubuk larangan perlu terus dilestarikan ditengah masyarakat karena memberikan dampak positif yang menjaga kelestarian lingkungan serta memberi manfaat bagi masyarakat sscara ekonomi," kata Zarnawi, Senin(5/4/2021) di Sibuhuan.

Sebelumnya Kepala Desa Manggis, Efendi Hasibuan berharap kegiatan tradisi lubuk larangan ini terus dibudayakan dan dipertahankan sebagai kearifan lokal yang menjadi budaya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Ginda Salamuddin Hasibuan mengatakan masyarakat sangat antusias pembukaan lubuk larangan.

"Dengan dibukanya lubuk larangan, masyarakat dapat menangkap ikan yang ada didalam lokasi lubuk larangan dengan bebas untuk mendapatkan ikan dari berbagai jenis," kata Ginda.

Lanjut Ginda, lubuk larangan ini sudah dijaga dengan baik masyarakat sesuai peraturan desa. Sehingga masyarakat menikmati panen ikan pada saat dilaksanakan pembukaan lubuk larangan sesuai ketentuan panitia.

"Masyarakat secara antusias terjun ke sungai lokasi lubuk larangan untuk menangkap ikan secara ramai-ramai," ujarnya.