LABUSEL - Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Ipda David Sianipar bersama tim mengamankan seorang seorang pria berinisial P alias Sino (35), Senin (5/4/2021) dini hari sekira pukul 02.30 di Jalan Baru Simpang 3 Bondar, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangan warga Tanjung Ledong ini, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan plastik klip, 1 buah handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 607.000, 1 buah pipet yang dimodifikasi berbentuk sekop, dan 1 buah dompet Levi's warna coklat.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu menerangkan, Senin dini hari itu personel Unit Reskrim mendapat info dari masyarakat bahwa di Jalan Baru Simpang 3 Nondar sedang ada seorang pria yang sedang berdiri di depan rumahnya dan berusaha mengedarkan narkotika jenis sabu - sabu.

Atas info tersebut, tim bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan P alias Sino.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku, tepatnya di atas daun pintu kamar depan ditemukan 1 bungkus klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian tim menemukan 1 buah timbangan di dalam lemari dapur," ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya, tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum selanjutnya.