ASAHAN - Kapolsek Kota Kisaran, Polres Asahan, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar berkomitmen akan tindak para pelaku tindak pidana narkoba dan tindak pidana kejahatan. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui www.gosumut.com di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).

Baginya, tiada ampun bagi pengedar narkoba dan tiada negosiasi bagi pengedar narkoba. "Untuk narkoba kita tidak ada negosiasi. Pasti kita akan tindak dan akan kita limpahkan ke Polres Asahan untuk ditangani," tuturnya.

Selain itu, Akpol alumni tahun 2016 itu juga komitmen akan menimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.

"Selaku penegak hukum, kami akan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran," ujarnya.

Ia juga akan selalu berupaya menyelesaikan masalah tanpa menggunakan jalur hukum dengan cara kekeluargaan melalui mediasi.

"Ketika ada konflik antara masyarakat, kita selalu berupaya untuk mendamaikan dengan cara memediasi antara pihak pelapor dengan pihak terlapor. Kita upayakan tidak menggunakan jalur hukum dulu," katanya.

Perwira berpangkat dua balok emas di pundaknya itu juga akan bertindak harmonis dengan masyarakat. Memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat.

"Kita akan selalu berupaya yang terbaik untuk masyarakat terkhusus masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran," tutupnya.