MEDAN - Polri meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi atau e-Dumas sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat.

Aplikasi e-Dumas dapat memudahkan masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat terkait kinerja polisi.

"Aplikasi e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. e-Dumas juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.

"Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," jelas Hadi.

Hadi juga menambahkan, pihak kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi e-Dumas kepada masyarakat. Ia juga optimis aplikasi tersebut bakal diterima masyarakat dengan baik.

"Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat," tambahnya.

Hadi mengaku belum mengetahui jumlah laporan yang sudah masuk, namun akan segera diceknya.