SIANTAR - Satu dari lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Pemuda Pancasila (PP), berhasil diringkus personel Unit Sat Reskrim Polsek Siantar Barat di komplek kamar kos-kosan di Jalan SM Raja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat.
Pelaku diketahui berinisial ARP alias Reza (31), warga Jalan Rindam 1, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pelaku ditangkap polisi saat hendak membeli sarapan.

"Pelaku kita tangkap pada hari Jumat tertanggal 18 Maret 2021 di salah satu kos-kosan pada saat dirinya hendak membeli sarapan di warung. Dan pelaku juga mengakui kalau dia turut serta dalam melakukan penganiayaan terhadap dua anggota PP," terang Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Ipda Ponijan, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Ipda Ponijan, keempat pelaku lagi masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi.

"Memang saat kita interogasi pelaku ini mengaku kalau pada saat melakukan penganiayaan terhadap dua orang PP, dia bersama empat teman yang lainnya. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ucapnya.

Sedangkan untuk motifnya sendiri, para pelaku menganiaya hanya karena salah paham saja. Karena sebelum terjadi penganiayaan terhadap Amir Mahmud dan Ramon Dalimunte, mereka minum tuak bersama di kedai milik Pak Tompul.

Bahkan Ponijan mengatakan, kalau para pelaku dan juga kedua korban sudah lama saling mengenal.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Andika Pratama Prayogi mengapresiasi tindakan Polsek Siantar Barat dengan tertangkapnya seorang pelaku pengeroyokan terhadap kedua korban yang merupakan kader dari PAC PP Siantar Barat.

"Kami juga berharap agar pelaku lainnya agar cepat tertangkap. Biarlah proses hukum terhadap pelaku yang telah tertangkap kami serahkan kepada pihak yang berwajib," ujar Andika Prayogi Sinaga.