SIANTAR - Sebanyak 32 personel Polres Pematangsiantar menerima penghargaan dari Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, bertempat di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Kamis (18/3/2021).

Personel yang menerima penghargaan dalam kategori pengungkapan kasus pembunuhan pada Rabu, 27 Februari 2021 dengan korban Riamsa Nainggolan, kemudian kasus penistaan agama, selanjutnya tindak pidana Korupsi dalam penyaluran dana bantuan Stimulan T.A 2013 pada dinas sosial dan tenaga kerja Kota Pematangsiantar, dan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Untuk itu, Boy mengapresiasi personel Satreskrim Polres Pematangsiatar atas prestasi dalam penuntasan kasus penistaan agama dan pengungkapan kasus lainnya yang berada di Kota Pematangsiantar.

Begitu juga kepada personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ganja.

"Dalam momen ini saya berharap kiranya menjadi motivasi kepada personel Polres Pematangsiantar agar semakin meningkatkan etos kerja, semangat dan disiplin serta mampu menjaga dan memelihara citra Polri. Dan tetap menjadi diri sendiri yang akan membuat bangga institusi Polri begitu juga menjadi kebanggan keluarga suadara sekalian," tutupnya.