TEBINGTINGGI - Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi menangkap komplotan pencuri material PLN yang beraksi kawasan Dusun III, Desa Limbong, Kabupaten Sergai. Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra mengatakan, ada 3 terduga pelaku yang diamankan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu K Napitupulu pada Senin (15/3/2021) lalu.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan Subandi (50) saat membuat Laporan Polisi Nomor : LP/12/III/2021/TT. Tebing, tanggal 15 Maret 2021.

Dua batang tiang listrik besi diameter 3 inci dan panjang sekira 7 meter milik rekanan PT. PLN, PT Bahtera Mayori raib, termasuk kabel 35 mm panjang sekira 200 meter, turut disita polisi.

"Kerugian ditaksir Rp.4.000.000," tambah Asmon, Kamis (18/3/2021).

Hasil penyelidikan polisi, komplotan pencurian dengan pemberatan dibekuk saat Operasi Sikat Toba pukul 16.30 di wilkum Polsek Dolok Merawan.

"Tiang besi milik PT PLN Rayon Perdagangan Kota Pematang Siantar diduga dipotong dan dibawa pelaku. Tujuh bagian tiang listrik yang telah dipotong disita termasuk gergaji besi milik pelaku NR," bebernya.

Ketiga pelaku merupaka warga Dusun III, Desa Limbong, Sergai, masing masing berinisial SM (44), AN (42) dan NR (53), dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun.