ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan mendapat perintah dari Kapolsek Bandar Pulau untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian hewan ternak lembu dan pencurian buah kelapa sawit, Selasa (16/3/2021).

Kemudian saat dilapangan, Kanit Reskrim Ipda W. Simanungkalit mendapat informasi bahwa pelaku pencuri hewan ternak lembu tersebut bernama Dedek dan sedang berada di bengkel cat sepeda motor di Dusun III, Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Dari itu, Kanit Reskrim beserta anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan.

Sangat disayangkan, saat penggrebekan di dalam bengkel tersebut pelaku pencuri lembu tidak ada. Akan tetapi yang ada di dalam gudang bengkel tersebut adalah dua orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Didapati juga barang bukti berupa 2 bungkus plastik ukuran satu gram berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik ukuran setengah gram berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kecil paket 50 berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Juga terdapat barang bukti lainnya seperti 1 buah mancis, 1 buah potongan pipet yang di bentuk menjadi skop, 1 buah kaca pirek berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap/boang dan uang sebanyak Rp 200.000.

Kedua pengguna sabu itu adalah Andre Prastiawan Siregar (24) warga Dusun VI, Desa Aek Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan dan Adi Anto (39) warga Dusun III, Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

petugas langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari Dedek yang diduga pencuri hewan ternak lembu.

Serbuk kristal tersebut dibeli untuk digunakan bersama-sama dan sisanya akan dijual.

Hal tersebut dibeberkan kepada wartawan oleh Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar, SH, Rabu (17/3/2021).

"Niatnya anggota kita hendak memburu terduga pencurian lembu. Tapi tertangkap pemakai dan pemilik sabu," katanya.

Dijelaskannya, setelah ditangkap, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bandar Pulau untuk diproses lebih lanjut.

"Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Bandar Pulau," pungkasnya.