DELI SERDANG - Penumpang Batik Air, tujuan Lombok - Nusa Tenggara Barat (NTB), transit di Bandara Seokarno-Hatta di Jakarta, ditangkap di Bandara Kualanamu.
Pelaku diamankan petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penumpang dimaksud ialah Arida Saidul Ahkam warga Dusun Teungoh Bungkaih, Desa Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi soal penggalangan penyelundupan sabu-sabu dengan mengamankan penumpang Batik Air membenarkannya.

"Benar. Pelaku dengan nomor penerbangan ID 6881 diamankan petugas Avsec. Dari dalam tas ransel miliknya, ditemukan sabu seberat 1,01 gram," ujar Agoes Soepriyanto, Rabu (17/3/2021).

Agoes menerangkan, penggagalan sabu ini berawal personel AVSEC yang bertugas di SCP Main Entrance II sebagai operator Xray menemukan dalam tampilan monitor barang tas ransel yang mencurigakan.

"Selanjutnya, barang dimaksud diperiksa secara manual. Hasilnya, ditemukan sebungkus plastik transparan yang berisi sabu. Kemudian penumpang serta barang bawaanya dibawa ke posko guna pendataan lebih lanjut," terangnya.

Setelah itu, kata Agoes, pelaku serta barang bukti sabu-sabu diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami menyerahkan pelaku kepada Ditresnarkoba Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Terpisah, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas dikonfirmasi soal penyerahan penumpang Batik Air diamankan karena bawa sabu membenarkannya.

"Benar. Kami menerima penyerahan pelaku dari pihak Bandara Kualanamu. Saat ini bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994 ini.