SIANTAR - Wanita yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja namanya Bunga (16), dicabuli dua orang pria kenalannya di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di salah satu gerai salon.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Bunga ditemani orang tuanya dan juga temannya berinisial N boru Damanik membuat laporan ke Polres Siantar yang beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (16/3/2021).

Menurut pengakuan temannya boru Damanik kepada GoSumut mengatakan kejadian tersebut terjadi awal bulan Maret 2021 lalu. Di mana korban dibawa pelaku berinisial H dengan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya ke Jalan Medan.

"Jadi pengakuannya kepada kami (kerabat), kalau dia (Bunga) dibawa ke gerai salon yang berada di Jalan Medan sama si pelaku berinisial H dan temannya yang kami pun belum tahu siapa namanya. Disitu dia (korban) dicabuli secara bergantian oleh pelaku berinisial H dan temannya," ucapnya saat berada di depan ruang SPKT Polres Siantar.

Lanjutnya, padahal Bunga pada saat diajak masuk kedalam gerai salon itu sama si H sempat menolaknya tapi H tetap memaksa agar Bunga masuk ke gerai salon sampai masuk ke dalam gerai. Disitulah Bunga di cabuli secara bergantian.

Saat disinggung apakah korban dengan pelaku berinisial H ini pacaran atau tidak, boru Damanik itu mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui hal itu.

"Kalau itu saya tidak tahu apakah korban berpacaran atau tidak, karena korban hanya bercerita kalau dirinya telah dicabuli secara bergantian oleh dua orang pria, yang dirinya (korban) hanya mengetahui pelaku berinisial H. Kalau alamat rumahnya kedua pelaku saya kurang tahu," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya laporan dari korban Bunga dan laporannya masih diproses.

"Sudah kita terima laporan dari korban, tadi juga sudah dibawa visum ke RSUD Djasamen Saragih, untuk selanjutnya pelaku masih dalam lidik kita," tutupnya.