JAKARTA - CEO Tesla Inc Elon Musk digugat oleh seorang pemegang saham karena cuitannya di akun Twitter dituding melanggar kesepakatan dengan Komisi Pasar Modal AS (US Securities and Exchange Commision/SEC). Dilansir Reuters, gugatan dilayangkan oleh investor bernama Chase Gharrity di Delaware, AS pada pekan ini.

Dalam gugatan itu, Gharitty menilai kicauan Musk melalu akun @elonmusk dan kegagalan direksi Tesla untuk mencegah Musk mengunggah cuitan melanggar kesepakatan dengan SEC dan membuat investor rugi hingga miliaran dolar AS.

Misalnya, cuitan Musk pada 1 Mei 2020 lalu yang berbunyi "Harga saham Tesla terlalu tinggi menurut pendapat saya" membuat nilai kapitalisasi pasar Tesla anjlok US$13 miliar.

Gugatan itu dilayangkan meski harga saham Tesla telah melonjak hampir 5 kali lipat sejak cuitan harga saham tersebut. Saat ini, valuasi Telah menembus US$600 miliar.

"Gugatan itu dapat menekan SEC untuk mengambil langkah lain," ujar Ahli Tata Kelola Perusahaan dari Universitas Delaware Charles Elon.

Hingga kini, manajemen Tesla dan SEC belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.