MEDAN - Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pembobol Toko Bintang Ponsel Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka H alias Man (35) diringkus dari Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Minggu, (14/3/2021), kemarin setelah hampir dua bulan buron.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, penangkapan tersangka warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78, Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Saat korban membuka Toko Bintang Ponsel, Senin (25/1/2021) pagi melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

"Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta," ujar Kombes Pol Tatan, Senin, (15/3/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut dijelaskan Kombes Pol Tatan, personel Unit 1 Subdit III dan Tim IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.

"Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan," jelas mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Dari hasil penyelidikan tim, sebut Tatan, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau.

"Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku," sebutnya. .

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mes pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu," imbuhnya.

Dari interogasi awal, tambah Tatan, tersangka H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial R.

"Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena salat karyawan," tambah mantan Kapolres Asahan ini.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tatan, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Karo.

"Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Dolat Rakyat, Karo, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus mengembangkan kasus ini," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini.