MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan informasi penerapan tilang berbasis elektronik Sumut yang beredar di media sosial (medsos) adalah hoaks.


Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid-Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/3/2021).

"Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapakan tilang elektronik," tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Namun demikian, lanjut dijelaskannya, Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor dalam penerapan tilang berbasis elektronik.

"Penerapan tilang elektronik baru akan dilaunching pada akhir Maret 2021 di 12 Polda khususnya Jawa dan Beberapa Polda di luar Pulau Jawa. Termasuk Sumut," jelasnya.

Oleh sebab itu, tutur Hadi, Ditlantas Polda Sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik yang dimaksud.

"Poldasu dan stakeholder terkait terus memuatahitkan data-data kendaraan. Juga memberikan edukasi imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara," tuturnya.

Sebab kata Hadi, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran.

"Sehingga patuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi kendaraan dengan keabsahan dokumen kepemilikan. Kelengkapan kendaraan. Gunakan helm standart SNI. Tidak melanggar marka jalan, patuhi lampu isarat lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan," pungkas orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini.