LABUHANBATU - Masyarakat Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, menyambut baik kunjungan dan rencana Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mendirikan kampung tangguh di daerah mereka. "Kami sebagai masyarakat berharap lingkungan kita ini bersih dari penyalahgunaan narkoba, sehingga seluruh keluarga yang ada dan generasi kita menjadi aman dari hal-hal tersebut," ujar Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Bripka Didik Irawan saat bimbingan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sosialisasi Kampung Tangguh yang diwakili Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Rabu (10/3/2021).

Didik menegaskan kesiapannya bersama warga lainnya mendukung pihak kepolisian Polres Labuhanbatu beserta jajarannya untuk pembentukan panitia pelaksanaan Kampung Tangguh Bebas dari Peredaran Narkoba.

"Kita tidak benci kepada oknum para pengguna, tapi kita benci dengan apa yang mereka lakukan karena berdampak bagi kejahatan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan diwakili Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menerangkan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.

"Zaman sekarang, ketika anak anak kita bisa menjauhi narkoba, berarti orangtuanya dianggap berhasil mendidik anaknya. Segala keinginan kita bersama, kita bisa sepakat bagaimana membersihkan lingkungan ini dari narkoba dan kami mempunyai program kampung tangguh narkoba di tempat ini," terang Kasat.

Pihaknya berkeinginan menjadikan Kelurahan Sidorejo bebas dari narkoba, sehingga diharapkan peran serta masyarakat agar dapat turut menyukseskan program ini.

"Tidak ujung ujug ini tugas pemerintah, kepolisian, tapi semua kita, sehingga narkoba bisa kita berantas dan program rehabilitasi bisa berjalan. Yakinlah bapak bapak, kami ingin membangun kebersamaan," jelasnya.

Kasat juga menyinggung bagaimana kasus bos narkoba di Labuhanbatu, Man Batak yang berhasil mereka ungkap bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut. Saat ini pelaku sudah diproses secara hukum dan bahkan badannya kini sudah kurus.

"Harta kekayaan yang dimiliki Man Batak saat ini disita oleh Dit Narkoba untuk ditindaklanjuti dalam TPPU. Ini kenangan manis buat kita dan ini mungkin kerinduan masyarakat atas tertangkapnya Man Batak," bilangnya menjawab pertanyaan Lurah Sigambal A.Pasaribu soal penanganan kasus Man Batak.

AKP Martualesi juga menyampaikan rencana kerja mereka di dalam program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan).

"Ini artinya kami harus bisa memprediksi apa yang terjadi, kami juga harus bisa merespon setiap gangguan kamtibmas, dan kami juga akan transparan dalam melakukan penegakan hukum yang harus melakukan restoratif justice," bebernya.

Untuk itu, Martualesi menyarankan, agar para keluarga dapat melaporkan anaknya yang terlibat penyalahgunaan narkoba dengan melakukan rehabilitasi.

"Ini penyakit dan harus diobati. Narkoba ini harus diobati dengan rehabilitasi. Banyak tempat tempat panti rehab berdiri. Harapannya, kalau ada yang ingin tindak lanjut dari program kampung tangguh yang kita bangun ini, supaya peduli dengan masyarakatnya. Kalau di sana ada pengedar, laporkan kepada kami, kami akan lakukan tindakan kepolisian. Kerahasian bapak pasti kami jamin," tegasnya.

Tak hanya dinamika pemberantasan narkoba di Labuhanbatu saja, Kasat juga membeberkan bagaimana dinamika yang terjasi saat di menjadi Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, hingga ditangkapnya sebanyak 250 orang di Sei Mencirim beberapa waktu lalu.

"Kalau kita biarkan, nanti anak cucu kita yang terimbas. Jadi peran serta masyarakat juga sangat diperlukan," bebernya.

Dia kembali mengulang, membangun sinergitas untuk kampung tangguh bebas narkoba, sangat diperlukan peran serta dari masyaraat.

"Dan terakhir, apabila ada pecandu narkoba jangan kita biarkan, namun kita rehabilitasi. Saya baru masukkan 11 orang ke rehabilitasi, akomodasi, pengawalan, bahkan makannya saya yang bayar. Kalau ada keluarga kita yang ingin direhab, saya minta tolong agar daftarkan ke Pak Siregar dan Pak Didik Irawan, supaya bisa kita rehab, kita fasilitasi, dalam program 100 hari kerja Kapolri. Kalau memang betul betul orang susah dan keinginannya untuk direhab, pasti akan kami fasilitasi dan akan kami berikan segala kemudahan kemudahan," bialngnya.

Menurut Kasat, program rehabilitasi ini akan dilaksanakan selama 6 bulan di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf Medan di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

"Akomodasi perjalanan kesana akan saya tanggung. Saat ini sudah ada 6 orang yang mendaftar, kita cari 4 lagi biar 10 orang. Kalau lebih, nanti kita buat daftar antriannya. Marilah kita sama sama dukung program rehabilitasi dan kampung tangguh narkoba agar Lingkungan Sidorejo bebas dari penyalahgunaan narkoba," ajaknya.