MEDAN - Akademisi sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar angkat bicara soal KLB Partai Demokrat.

Menurutnya, keputusan yang diambil kubu KLB adalah kebenaran subjektif menurut mereka sendiri.

"Apa pun yang diucapkan dan diputuskan oleh mereka yang ada di kubu KLB tentulah memiliki kebenaran subjektif menurut mereka sendiri," ujar Shohibul Anshor Siregar menjawab GoSumut, Sabtu, (6/3/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, jika ingin membanding, maka sebaiknya kembali ke konstitusi partai.

"Pertama, bagaimana prosedur untuk melaksanakan KLB. Kemudian, siapa saja pesertanya dan seterusnya," jelas Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut (LHKP-PWMSU) ini.

Persoalan ini menurutnya akan berakhir diranah hukum.

"Apalagi, reaksi dari pimpinan nasional Partai Demokrat sudah jelas. Dengan demikian konflik ini nanti akan beranjak ke ranah hukum," tegas Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya ('nBasis) ini.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat yang dituding ilegal dilaksanakan di The Hill Hotel, Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

KLB yang disebut sebut ilegal itu menetapkan Moeldoko, yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025.