ASAHAN - Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, dijadikan sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro. Desa tersebut telah diresmikan Bupati Asahan didampingi Forkompinda Asahan dan Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Jumat (5/3/2021).

Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani, mengatakan dalam sambutannya, dengan diresmikannya Kampung Tangguh berbasis Mikro yang diharapkan bisa meminimalisir penyebaran atau penularan Covid-19.

“Dengan adanya Kampung Tangguh berbasis Mikro yang diresmikan pada hari ini, diharapkan masyarakat bisa tertib dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Wakapolres Asahan.

Selain itu, Wakapolres juga berharap dengan adanya Kampung Tangguh ini, bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk patuh memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kampung tangguh ini menjadi penambah semangat bagi warga masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring untuk melawan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taman Sari Arfian Simatupang, selaku ketua Kampung Tangguh berbasis mikro dalam sambutannya mengucapkan terima atas dijadikannya Desa Taman Sari menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro. Ia berharap dengan adanya kampung tangguh itu dapat membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan terhadap penyebaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami, warga Desa Taman Sari yang telah dipercaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Di tempat yang sama Bupati Asahan, H. Surya BSc mengatakan, kampung tangguh berbasis mikro ini merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang wajib didukung bersama karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

Lebih lanjut Bupati mengatakan pembentukan Desa Tangguh merupakan salah satu upaya penanganan Covid 19 hingga ke level mikro, keberadaan Desa Tangguh merupakan Inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan Covid 19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke tingkat mikro melalui posko di tingkat desa dan kelurahan. Semua dilibatkan tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.

“Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil, tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.

H.Surya juga menegaskan bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi Mengkoordinasikan, Mengendalikan, Memantau, Mengevaluasi serta Mengeksekusi Penanganan Covid 19. Dengan berfungsinya posko tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk sama-sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.

Terakhir, Bupati mengharapkan Desa Taman Sari dapat menjadi desa yang tangguh dalam penanganan Covid 19 dan tangguh dalam penanganan kesehatan serta tangguh dalam penanganan Kamtibmas di wilayahnya.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan juga menyerahkan bibit jahe kepada masyarakat Desa Taman Sari, dan rangkaian akhir acara adalah peresmian Posko Kampung Tangguh, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring.

Turut hadir beberapa OPD terkait Kabupaten Asahan, Camat Pulo Bandring, Jutawan Sinaga dan Tokoh masyarakat Desa Taman Sari.