MEDAN - North Sumatera Youth Tobacco Control Movemant (NS-YTCM) yang merupakan simpul jaringan anak muda di Sumatera Utara mengajak anak-anak muda untuk memperjuangkan pengendalian dampak rokok.
Seruan tersebut mereka sampaikan dalam pernyataan sikap dan resolusi perjuangan anak muda usai membentuk satu gerakan simpul jaringan yang mereka sebut NS-YTCM yang berlangsung di Medan dalam pertemuan virtual, Selasa (2/2/2021).

Dalam resolusi tersebut, NS-YTCM akan ikut mendorong kepedulian kaum muda di Sumatera Utara untuk meningkatkan kesadaran kaum muda akan bahaya adiksi racun tembakau dan ikut mengawal kebijakan hukum dampak Tembakau.
"Kita juga akan mengembangkan jejaring pengendali dampak tembakau. Dan mendorong sektor digitalisasi pengendalian tembakau dan penggunaan Aplikasi Pantau KTR. Hingga saat ii, ternyata masih banyak yang perlu diperjuangkan, tidak hanya sekedar lahirnya Perda KTR di Kota Medan, kita anak Medan juga harus ikut memantau dan ikut kritis penerapannya,” ujar Zul Qadri, fasilitator Forum Anak Medan.

Dia juga menjelaskan, saat ini remaja menjadi target dan sasaran bagi perusahaan rokok di Indonesia yang mengancam bagi keberlangsungan tumbuh dan berkembang dengan baik. Informasi informasi sesat lewat iklan dan promosi rokok yang fulgar serta penjualan rokok yang berkeliaran di sekitar anak muda, seolah menggambarkan rokok tidak berbahaya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur Yayasan Pusaka Indonesia OK Harianda Syahputra yang menyampaikan sejarah lahirnya Perda KTR Kota Medan No 4 tahun 2014 yang didalamnya banyak sumbangsih kelompok muda dan mahasiswa. Mereka ikut mendesak bahkan hingga mengawal perda tersebut dilahirkan.

Public Lawyer dari FAKTA Jakarta Tubagus Haryo Karbyanto juga ikut memberikan pembekalan kepada anak muda Sumut ini. Dalam materinya secara lugas menyampaikan pada kenyataannya perusahaan rokok gencar menjadi anak muda sebagai sasaran industry rokok.

Tubagus menjelaskan, salah satu perjuangan yang harus ikut dikawal anak muda adalah denormalisasi pemahaman tentang rokok. Menurutnya harus dilakukan denormalisasi perokok, denormalisasi perusahaan rokok. Merokok adalah hal yang tidak normal karena produknya mengandung adiksi yang membuat orang ketergantungan dan sangat sulit menghentikannya padahal dia tahu rokok itu berbahaya. Anak muda harus paham hal ini dan sadar kalau mereka jadi target industri untuk konsumen masa depan mereka.

Diskusi dan sharing pengalaman juga dilakukan NS-YTCM dengan kelompok anak muda dari Jakarta dalam pengendalian dampak rokok. Diantaranya Sarah Muthia, Manik Marghana, Margianta SJD, Sheila dan Rama, yang menceritakan sejumlah gerakan yang telah mereka melakukan melalui kampanye dan advokasi .

“Kalian tidak sendiri untuk berjuang mengendalikan dampak rokok, hal-hal kecil akan menjadi besar jika dilakukan secara bersama. Dan anak muda tidak boleh diam menjadi anak manis, tetapi harus melawan karena ini bahaya asap rokok menyangkut masa depan anak muda,” ujar Sarah.

Pertemuan anak muda NS-YTCM tergabung dari berbagai organisasi social dan pribadi yang perduli dengan pengendalian tembakau, ada dari ISMKMI, Forum Anak, CMR, HMI, USU, Unimed, UINSU dan lain-lain. Hadir juga seorang influencer kota Medan Anggi Maisarah.