LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait di dampingi Bhabinkamtibmas Aipda Poniran, memberikan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat, Senin (1/3/2021) di Aula Kantor Desa Kuala Beringin, Kabupaten Labura. Selain itu, Kapolsek Kualuh Hulu juga menyisipkan pesan-pesan Kamtibmas dan dukungannya terhadap program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Kita juga akan menggandeng semua unsur pemerintahan dan seluruh pengusaha maupun organisasi kepemudaan setempat agar dapat turut ambil bagian dalam program kampung tangguh yang merupakan program unggulan serangkaian masih di situasi pandemi Covid-19," jelasnya.

Kampung tangguh ini, kata dia, diharapkan dapat mendukung program penanganan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti harus adanya papan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M (wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

"Dengan begitu, tak ada lagi penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah kita ini," ungkapnya.

Pada penyuluhan hukum ini, hadir juga Kajari Rantauprapat diwakili Kasubsi Intelijen Rezky Syahputra, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara diwakili Muslim Ritonga, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, Ketua BPD Desa Kuala Beringin Suhendra, Babinsa Serka Hamdewasah, para kepala sekolah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, agama dan pemuda desa setempat.