SIANTAR - Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, ditegur karyawan Toko Buah Harum Manis yang berada Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (1/3/2021).

Orang nomor 1 di Polres Siantar itu ditegur lantaran pada saat memasuki toko buah tersebut terlihat menggunakan masker tidak sempurna (dibawah hidung).

Akibat teguran itu, Kapolres memberikan penghargaan kepada karyawan toko yang diketahui bernama Sarmainah Sibuea. Bukan hanya Kapolres yang ditegurnya, bahkan pengunjung lainnya yang tidak menggunakan masker juga ditegur Sarmainah.

Melihat itu Kapolres merasa senang dan bangga kepada karyawan Toko Buah Harum Manis yang berani menegur pengunjung yang datang ke toko tempat dia bekerja.

Selain itu Boy juga menyampaikan banyak terimakasih atas keperdulian dan partisipasinya yang telah berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan Masker.

"Saya juga berterimakasih kepada pemilik Toko Buah harum manis yang telah membuat peraturan maupun himbauan kepada pengunjung tokonya untuk wajib menggunakan masker saat berada diluar," terang Kapolres Siantar.

Ditempat yang sama Sarmainah Sibuea mengaku alasan tindakannya tersebut lantaran ingin semua masyarakat Pematangsiantar selalu mematuhi Protokol kesehatan saat melakukan aktifitas diluar rumah.

"Saya berharap agar semua masyarakat Kota Pematangsiantar selalu mematuhi Protokol kesehatan pada saat melakukan aktifitas diluar rumah, dan jangan lupa agar selalu menggunakan masker," ucapnya dan mengaku senang dan bangga atas penghargaan yang diberikan Kapolres Siantar kepadanya.

Adapun yang diberikan oleh Kapolres kepada Sarmainah Sibuea, berupa sejumlah uang yang berada didalam amplop dan Kapolres juga berpesan agar uang tersebut dapat digunakan dengan baik. Bukan hanya karyawannya, Kapolres juga memberikan sebuah kenang-kenangan kepada pemilik toko buah harum manis berupa plakat.