JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengangkat struktur keanggotaan baru Dewan Pengawas serta direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 37/2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Dalam lampiran Keppres tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (20/2/2021), disebutkan bahwa nama Dewan Pengawas dan jajaran direksi telah memenuhi syarat untuk diangkat.

Achmad Yurianto, eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang berasal dari unsur pemerintahan.

Sementara itu, Ali Ghufron Mukti yang merupakan eks wakil Menteri Kesehatan didapuk menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode lima tahun yang akan datang.

Keppres ini juga sekaligus memberhentikan dengan hormat struktur keanggotaan Dewan Pengawas dan direksi periode 2016-2021.

Berikut Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026:

Dewan Pengawas

- Achmad Yurianto sebagai ketua dari unsur pemerintah
- Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah
- Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja
- Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja
- Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja
- Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerja
- Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat


Dewan Direksi

- Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama
- Andi Afdal sebagai Direktur
- Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur
- David Bangun sebagai Direktur
- Edwin Aristiawan sebagai Direktur
- Lily Kresnowati sebagai Direktur
- Mahlil Ruby sebagai Direktur
- Mundiharno sebagai Direktur