SERGAI - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Sergai, H Nasrul Aziz Siregar mengimbau seluruh camat se-Kabupaten tentang isu maraknya penyaluran BPUM, Kamis (18/2/2021). Imbauan itu, kata Nasrul Aziz kepada GoSumut, terkait maraknya isu yang tidak benar terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tengah tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Nasrul meminta kepada seluruh camat agar mengimbau dan menginformasikan kepada seluruh kepala desa/lurah di wilayah masing -masing agar meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan mempercayai oknum calo yang menyatakan dapat bantuan tentang dana BPUM tahun 2021.

"Saya meminta agar tidak memberikan uang kepada pihak manapun, karena dalam proses pendaftaran dan pencairan BPUM tidak ada dipungut biaya apapun," sebut Nasrul Aziz.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi resmi atau pendataan calon penerima BPUM tahun 2021, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap adanya lembaga yang menyebutkan sesuai lembaga pengusut calon penerima BPUM tahun 2021.

Sekali lagi, lanjut Hasrul Aziz, dia mengimbau agar seluruh pihak, baik kecamatan maupun pemerintah desa/kelurahan untuk berperan aktif menyampaikan informasi ini agar tidak terjadi penipuan yang mengatasnamakan program BPUM 2021 di masyarakat.