SIANTAR - Dua dari tiga orang tersangka penganiayaan ditangkap saat lagi merayakan ulang tahun di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di warung ayam penyet Bandung, Kamis (18/2/2021).


Keduanya diketahui berinisial FY Tumanggor (17), dan SR yang sama-sama tinggal di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat. Kini keduanya masih dalam tahap penyidikan diruang Reskrim Polres Siantar.

Penangkapan keduanya lantaran dengan adanya laporan dari korban bernama BH Simbolon (19), warga Jalan Bahbirong Ulu, Kecamatan Siantar Utara pada tanggal 15 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi membenarkan dengan tertangkapnya dua orang yang terjerat kasus penganiayaan dengan mengatakan kalau hingga hari ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan diruang penyidik Sat Reskrim Polres Siantar.

"Jadi kedua tersangka dengan inisial FY dan SR ini pada saat mereka sedang merayakan ulang tahun FY di salah satu tempat warung ayam penyet bandung yang berada di Siantar Square Jalan Vihara," terang AKP Edi Sukamto.

Edi juga menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan itu bermula pada saat korban sedang duduk di cafe ayam presto Bandung sembari mendengar suara berisik yang berasal dari gitar yang dimainkan oleh tersangka dan teman-temannya di cafe tersebut.

Karena merasa terganggu, BH Simbolon (Korban) menyuruh tersangka dengan teman-temannya untuk tidak berisik. Kemudian kedua tersangka mengatakan kepada korban agar dirinya melihat-lihat saja, mendengar perkataan itu, kemudian korban mengatakan kepada tersangka dengan perkataan berandalan.

"Setelah mendengar perkataan berandalan dari korban, kemudian kedua tersangka menyiramkan air ke korban, selanjutnya kedua tersangka mendatangi korban dan memukul kepala korban. Disitu korban diam saja dan pindah duduk didepan cafe," ungkapnya.

Lanjutnya, ketika korban duduk didepan cafe, kedua tersangka ini datang dengan membawa temannya (dalam pengejaran) dan langsung memukul korban secara betubi-tubi hingga babak belur.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam dibagian mata dan pipi sebelah kanan serta luka benjolan di bagian kepala.