SIANTAR - Seringnya hujan di Kota Pematangsiantar menjadi langganan banjir serta longsor dan hal itu membuat masyarakat menjadi takut pada saat musim hujan turun, sehingga masyarakat mengharapkan Pemko Siantar dapat menghilangkan rasa takut masyarakat.
Namun hingga saat ini, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari 9 titik rawan yang sering terjadinya banjir dan longsor tidak ada solusinya dan terkesan diskriminatif dalam menentukan titik rawan bencana.

Hal itu pun disesalkan oleh anggota DPRD Komisi III Kota Pematangsiantar Daud Simanjuntak, karena menurutnya masih banyak lokasi rawan banjir dan longsor yang memerlukan perhatian serta penanganan yang serius dari pemerintah, namun tidak diajukan oleh Daniel selaku Plt Kepala BPBD.

"Saya yakin kalau Walikota tidak mengetahui hal ini, karena yang diajukan hanya 9 titik kepada Walikota. Seharusnya mereka tidak boleh begitu, karena selain yang 9 itu masih ada lagi tempat yang rawan banjir dan longsor, dan mereka harus mengajukan itu semua ke Walikota jangan tanggung," terang Daud setelah selesai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Siantar, Rabu (17/2/2021).

Daud juga mengatakan kalau 9 lokasi yang telah diajukan penanganan untuk mengantisipasi bencana segera berkordinasi dengan dinas PUPR Siantar, supaya proyek antisipasi itu dapat dikerjakan.

Bahkan menurutnya, kalau ada 5 titik rawan bencana banjir dan longsor yang tidak diajukan oleh Plt BPBD kepada Walikota, untuk ditangani antisipasi bencananya.

"Jadi saya meminta kepada Plt Kepala BPBD agar segera mengusulkan kepada Walikota terkait lima titik lokasi rawan banjir dan longsor, agar warga tidak khawatir bila hujan melanda di Kota Pematangsiantar," ungkapnya.

Padahal, sambung Daud, setahu dia kalau warga dan lurahnya masing-masing telah mengusulkan penanganannya ke BPBD, seperti lurah Sumber Jaya telah mengusulkan pada 3 Desember 2020, serta Lurah Tambun Nabolon pada 30 Nopember 2020 lalu.

Adapun lokasi bencana banjir dan juga longsor yang diajukan BPBD yakni:

1. Jalan Simbolon Gang Setia Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat
2. Jalan Seram Bawah Gang Hayati, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
3. Jalan Seram Bawah RT 01 RW 06, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
4. Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
5. Jalan Medan Km 5,5 Komplek MTsN, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantarar Martoba
6. Jalan Manunggal Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara
7 Jalan Meranti Belakang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
8. Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
9. Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan

Sedangkan daerah rawan banjir dan longsor lainnya yang diminta penanganannya karena belum diajukan BPBD diantaranya:

1.Jalan Medan Km 6,5 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba
2. Perumahan Pemda, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba
3. Perumahan KSP Jalan Asoka, Kelurahan Tambun Nabolon
4. Jalan Tambun Timur PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon
5. Jalan Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.