SERGAI - Untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Gugus Tugas Covid1 9 Kabupaten Sergai melakukan Operasi Yustisi ke objek wisata, Minggu (14/2/2021).
Adapun operasi ini dilaksanakan di objek wisata Pantai Wong Rame, Pantai Pondok Permai, Pantai Bali Lestari, Them Park, Pantai Sri Mersing dan Pantai Kuala Putri, yang terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Patroli ini dipimpin Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol T. Manurung, Kanit Laka Sat Lantas IPDA Ramadhan Helmi, 20 personel Polres Sergai, 6 personel Kodim 0204/DS, 10 personel Sat Pol PP, 6 personel Dishub, 5 personel BPBD, 5 personel Dinas Kesehatan Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kabag Ops Kompol T. Manurung mengatakan, patroli ke objek wisata untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Pada kesempatan itu juga, polisi mengimbau kepada seluruh pengunjung agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

"Kita mengimbau masyarakat pengunjung objek wisata agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan Sabun," ungkap Manurung

Selain itu, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung.

"Kita juga bagikan sebanyak 350 masker kepada pengunjung objek wisata yang tidak patuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Selain melakukan pencegahan Covid19, Tim Ops Yustisi Polres Sergai bersama Gugus Tugas juga mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada Masyarakat.

"Kita juga sosialisasi tentang Pemberlakukab Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Miko kepada pengunjung Objek Wisata," pungkasnya.