JAKARTA - Mail voting atau pemungutan suara dalam pemilu (pemilihan umum) melalui surat, diyakini bisa meningkatkan partisipasi pemilih. Merujuk sebuah jurnal kepemiluan Amerika Serikat berjudul 'Email and Internet Voting: The Overlooked Threat to Election Security', surat bisa berbentuk email (surat elektronik), atau surat fisik yang ditransmisikan melalui fax.

"Mail voting ini bisa jadi cara ningkatin suara misalnya untuk membuka peluang pemilih tetap menggunakan suaranya jika mereka harus bekerja, apalagi yang kondisinya adalah pegawai swasta, petani, nelayan dan lain-lain, yang tidak kenal sistem libur, atau mereka yang kerjanya harus keluar kota/wilayah domisili," kata Peneliti P2P-LIPI (Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Aisah Putri Budiarti kepada GoNews.co, Jumat (12/2/2021) malam.

Teknis mail voting, selain memudahkan para pemilih, juga memudahkan penyelenggara pemilihan dan mengurangi resiko penyebaran virus di masa pandemi.

Karena, kata Aisah, "secara tidak langsung akan memudahkan juga petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena pemungutan suara tidak menumpuk di satu hari yang sama,".

Sebelumnya, Aisah menyatakan lebih memilih mail voting ketimbang e-voting jika pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan mulai dilakukan secara digital.

"Kalo untuk saya, dibanding e-voting, mungkin (lebih baik, red) dimulai dulu dengan mail voting," kata Aisah.

Seperti diketahui, Indonesia telah memiliki teknologi e-voting yang digunakan secara terbatas, sejak 7 tahun terakhir. Sebanyak 1.292 desa/kelurahan di 11 provinsi, telah menggelar pilkades (Pemilihan Kepala Desa) dan Pilurah (Pemilihan Lurah) dengan menggunakan e-voting.

Penyelenggaraan e-voting ini adalah kerjasama antara Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan pemerintah daerah setempat.

"Kita bisa melakukan evaluasi, untuk suatu saat nanti kita berani menyelenggarakan pilkada secara e-voting. Misalnya nanti tahun 2024, kita pilkada, (e-voting mulai diterapkan, red) di kota-kota atau kabupaten-kabupaten yang jumlah penduduknya, jumlah pemilihnya sedikit, dan semuanya sudah terjangkau dan memiliki literasi yang bagus tentang teknologi dalam rangka penyelenggaraan e-voting ini," kata Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, yang dikutip pada Jumat.***