SIANTAR - Rektor Universitas HKBP Nomensen Siantar, melakukan audensi kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar yang bertempat di gedung PN Siantar Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (9/2/2021).
Kedatangan Rektor Universitas HKBP Prof Dr Sanggam Siahaan, disambut hangat Ketua PN Derman P Nababan. Dalam kesempatan itu juga, Sanggam mengatakan agar Universitas dan juga PN dapat bekerja sama.

"Selain itu juga, kalau berkenan ketua PN (Derman) bersedia mengajar di Universitas kami. Dan kami juga memohon agar mahasiswa kami diijinkan magang, sehingga mahasiswa kami dapat mengamati proses persidangan hingga putusan," ucap Sanggam kepada ketua PN Siantar.

Menanggapi hal tersebut, Derman selaku ketua PN Siantar sangat mengapresiasinya, dengan mengatakan kalau dirinya siap untuk mengajar di Universitas HKBP.

"Saya siap mengajar di Universitas HKBP, paling tidak bisa memberikan kuliah umum kepada adik-adik Mahasiswa. Begitu pun kami tidak bisa berjalan dengan sendirinya dan harus mendapat dukungan dari elemen masyarakat, termasuk lembaga perguruan tinggi," terang Ketua PN Siantar Derman Nababan dengan didampingi Humas PN Siantar Rahmad Hasibuan.

Bahkan Derman juga meyakinkan sang rektor dengan menyatakan kalau Mahasiswa yang magang nanti dikantornya, akan diberikan pembekalan langsung oleh para hakim. Sedangkan aspek pembinaan SDM, dirinya akan selalu siap untuk melakukan sharing kepada mahasiswanya.

Mantan Cleaning servis di PTUN Medan ini juga, memberikan buku "Terbanglah Rajawaliku" kepada Prof Dr Sanggam Siahaan, serta beberapa eksemplar Majalah Narwastu edisi Februari 2021. Dan Derman juga akan memberikan 10 buku Terbanglah Rajawaliku ke perpustakaan Universitas Nomensen.

Disamping itu, kedua belah pihak juga menyepakati MOU yang mana MOU itu diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama antar kedua lembaga kedepannya.