SERGAI - Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus menyoroti penanganan kasus pencurian yang terekam CCTV di salah satu toko Bintang Ponsel Jalan Serdang No.38-40 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. "Meskipun sudah mengetahui identitas pelaku dan hampir 2 minggu, namun aparat hukum Polsek Perbaungan Polres Sergai belum juga berhasil menangkap pelaku," sebut Sekretaris Forda UKM Sergai, Iwan Tirta kepada GoSumut, Selasa (9/2/2021).

Iwan Tirta berharap, pihak berwajib bisa segera menindaklanjuti dan mengungkap pelaku pencurian di salah satu toko Bintang Ponsel di Desa Kota Galuh tersebut.

Padahal, lanjut Iwan Tirta, kasus ini sudah berlangsung 2 minggu dan aparat kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku. "Namun kenapa hingga hari ini pelaku juga belum berhasil ditangkap," ungkapnya.

Ditambah lagi, imbuh Iwan, owner Bintang Ponsel juga merupakan anggota di Forda UKM. Makanya mereka pun terus mengawal dan terus menanyakan kasus tersebut.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M Tambunan dikonfirmasi GoSumut melalui via WhatsApp meminta untuk bersabar. "Sabar ya," sebut Kanit Reskrim.

Namun setelah disinggung harapan pelaku cepat tertangkap yang juga sudah diketahui identitasnya, Kanit Reskrim menjawab meminta doa agar cepat tertangkap. "Ada bang, kita doa aja ya," pinta Kanit Reskrim Polsek Perbaungan.

Kanit juga mengakui, kasus ini sudah berjalan hampir 2 minggu. "Ya!Pelakunya masih lidik," ungkapnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, tindak pidana pencurian ini berawal pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00, saat Rony Tantowi (38) mendapat telepon dari anggotanya bernama Satrio (20), bahwa barang di dalam toko sudah tidak ada semua.

Mendengar pengaduan tersebut, dia bergegas ke toko dan langsung mengecek CCTV. Saat itu terlihat dua orang masuk ke toko dan mengambil semua barang dari dalam toko.

Pelaku beraksi pada pagi dini hari sekira pukul 03.00 dengan cara merusak pintu jerjak besi, tepatnya masuk dari jendela lantai 2 yang menghubungkan ke lantai.

Atas kejadian tersebut, para pelaku menggasak puluhan handphone baru, accessories, kartu paket, handphone second, handphone servicesan customer yang ditaksir mencapai Rp200 juta.