SERGAI - Pelaku penganiayaan terhadap Fahrurrozi alias Rozi (36) warga Dusun IV Kecamatan Pantai Cermin, Sergai di sebuah Kafe R2D di kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada Kamis(4/2) lalu, sekira pukul 00.00 Wib, akhirnya diserahkan keluarga ke pihak kepolisian.

MF(42) warga Gang Istana Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai terancam pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan hukumn 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kanit Pidum Iptu Imade, KBO Reskrim Iptu Andi Santika, Kasubag Humas AKP Sofian dalam pres relisnya di Mapolres Sergai, Senin (8/2/2021) menyebutkan pelaku telah diserahkan pihak keluarga dan kuasa hukumnya ke Mapolres Sergai.

"Pelaku MF diserahkan oleh pihak keluarga dan pengacaranya tadi pagi sekira pukul 10.00 Wib, dibawa oleh keluarga dan pengacaranya. Artinya menyerahkan langsung walaupun sudah diberikan ultimatum mau menangkap, namun dengan kesadaran sendiri mereka hadir mempertanggungjawabkan apa yang sudah di persangkakan," sebut Kapolres Sergai.

Menurut Robin, kronologis kejadian tersebut bermula saat keduanya sama-sama duduk di sebuah Kafe dengan teman-temannya. Kemudian Fahrurrozi alias Rozi menyenggol kaki pelaku MS sehingga terjadi petengkaran dan langsung melakukan pemukulan.

"Ini asal mula kejadian dan hanya dilakukan hanya satu orang, ada empat orang saksi yang mengatakan demikian dan temannya langsung melihat korban disitu yang melakukan pemukulan adalah MF terhadap Fahrurrozi alias Rozi. Ini murni masalah pribadi"ungkapnya.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan laporan pada hari Kamis(4/2/2021) langsung diterima pengaduannya ke SPKT, sekira jam 02:00, dilaporan, dini hari juga diterima. Jadi tidak ada Polres Sergai tidak ada menerima laporan, bahkan SPKT langsung membawa korbannya ke RSUD Sultan Sulaiman dengan piket Reskrim untuk dilakukan visum.

Oleh Dokter RSUD Sultan Sulaiman tidak disarankan untuk opname. Artinya keadaan korban saat itu tidak sampai kepada membuat dia sakit keras, atau luka berat yang menimbulkan tidak bisa berjalan atau mengangu pekerjaannya. Jadi malam itu juga korban diperbolehkan kembali.

Selanjutnya, pihaknya keesokan harinya langsung mengundang para OKP, karena adanya video yang menyudutkan sesama OKP. Langkah ini, untuk mendapatkan informasi dan penjelasan, jika kejadian tersebut tidak terkait masalah OKP ataupun politis. Melainkan murni masalah pribadi.