SIANTAR - Pemerintah Kota Siantar, akan segera menerapkan digitalisasi di semua sistem yang ada dan juga senantiasa berupaya melakukan penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan untuk mencapai inklusi keuangan, salah satunya penerapan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Siantar, Hendra Dermawan Siregar SSTP yang diwakili Asisten II Zainal dengan mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi untuk mencapai inklusi keuangan, salah satunya penerapan ETP.

"Tujuan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETP adalah mendorong transformasi digital serta transaksi pembayaran ritel di masyarakat, meningkatkan kecepatan transaksi keuangan, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital," terang Zainal saat berada di FGD digelar di ruang rapat lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, kalau saat ini digitalisasi telah menyentuh sendi kehidupan, baik di bidang keuangan maupun non keuangan, untuk itu Pemko Siantar segera menerapkan digitalisasi disemua sistem yang ada.

Untuk itu dirinya berharap kalau Focus Group Discussion ini dapat menghasilkan dan merumuskan gagasan-gagasan maupun ide-ide inovasi yang bisa mengantarkan kota Siantar menuju sistem digitalisasi disemua sistem, baik sistem pelayanan, sistem perpajakan, sistem pembayaran, termasuk administrasi pemerintahan.