MEDAN - Aktivis anti korupsi, Fakhrurozi yang dikeroyok tiga pesuruh diduga koruptor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) angkat bicara.


Hal ini disampaikannya terkait opini negatif terhadap dirinya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Sergai.

Rozi memastikan tidak ada niat darinya untuk membuat kegaduhan umum di Sumut, khususnya di Kabupaten Sergai.

"Menanggapi banyaknya pemberitaan yang muncul di media online, maka perlu saya untuk mengklarifikasi demi terwujudnya suasana kondusif di masyarakat. Tidak ada sedikit pun saya mau buat keributan di Pemkab Sergai, ini melainkan untuk memperkuat sistem Pemerintahan Kabupaten Sergai dengan cara kritik yang bersifat konstruktif atau membangun. Hanya saja, ada segelintir oknum yang berusaha melemahkan sistem Pemkab Sergai, yang merasa terganggu," ujar Rozi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2/2021).

Rozi juga menegaskan, dirinya tidak ada menyebut dan menyudutkan satu lembaga atau kelompok tertentu dalam kasus pidana yang menimpanya.

"Saya tidak ada menyudutkan dan atau melemahkan OKP atau ormas mana pun, karena saya tahu ini adalah pidana murni," tegasnya.

Selain itu, lanjut Rozi menjelaskan, sampai saat ini dirinya dan LSM yang dipimpinnya masih percaya penuh dengan lembaga penegak hukum khususnya pihak kepolisian.

"Saya tidak ada menitipkan kebencian di tangan polisi terkait kasus pidana yang minimpa saya ini atau pun mempolitisir keadaan. Akan tetapi saya sangat percaya dan telah di atur oleh UU bahwa setiap warga negara apa bila hak nya terganggu dan merasa dirugikan maka harus melakukan upaya hukum, dan saya yakin polisi lebih profesional dan terlatih dalam menangani kasus ini, untuk mebuka secara lebar ke publik agar terang dan tidak menjadi fitnah," jelasnya.

Sebelumnya, Rozi dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga suruhan koruptor terkati dana desa di Kabupaten Sergai hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, saat itu, karena merasa nyawanya terancam, ia melarikan diri dari rumah sakit dan mendatangi Mapolda Sumut dengan kondisi botol infus masih melekat di tubuhnya untuk meminta perlindungan.