SAMOSIR - Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengambil sumpah janji sebanyak 202 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum tahun anggaran 2018, Senin (8/2/2021) di lapangan kantor Bupati. Dalam arahannya, Rapidin menyampaikan, pengambilan sumpah dan janji itu bukanlah seremonial belaka melainkan harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada setiap insan PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diberikan tugas dan tanggung jawab dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi organisasi di lingkungan unit kerja masing-masing.

“Sumpah dan janji PNS yang telah saudara ucapkan, memiliki tiga makna penting. Pertama, menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Kedua, mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi. Dan yang ketiga, meningkatkan nasionalisme, jujur bersih dan bersemangat dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya peningkatan kinerja kita dalam membangun daerah bona pasogit yang kita cintai ini,” kata Rapidin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samosir, Augus Sinaga dalam laporannya menyampaikan, dalam rangka usaha membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat, setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah janji sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.

Dipaparkan, adapun CPNS yang diangkat terdiri dari golongan II sebanyak 2 orang dan golongan III sebanyak 200 orang. Sehingga, total CPNS yang mengambil sumpah/janji dan menerima petikan keputusan Bupati Samosir tentang pengangkatan menjadi PNS ada sebanyak 202 orang.