SERGAI - Pasca viralnya seorang aktivis meminta perlindungan ke aparat kepolisian Polda Sumatera Utara yang diduga merasa terancam keselamatannya, membuat salah satu lembaga angkat suara.


"Ini terkesan dibuat-buat, acting lah gitu, seakan-akan diteror oleh sekelompok orang. Jika memang meminta perlindungan hukum, mengapa harus jauh-jauh ke Polda Sumatera Utara," ketus Asisten II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Serdang Bedagai, M. Iqbal dalam press rilis kepada beberapa awak media di Perbaungan, Minggu (7/2/2021).

Dia menyampaikan, di Kabupaten Serdang Bedagai sudah memiliki Polres, silakan minta perlindungan hukum di Polres. "Dan saya bisa pastikan Bapak Kapolres akan memberikan perlindungan kepada saudara Rozi," sebut M. Iqbal.

Karena yang dia lihat, lanjut Iqbal, selama Kapolres AKP Robin memulai tugasnya di Serdang Bedagai, Robin dikenal sangat dekat kepada masyarakat. "Seharusnya saudara Rozi memahami prosedural hukum, jangan membuat gaduh seolah Polres tidak bekerja, sehingga anda harus membuat aksi di Poldasu," ungkapnya.

Iqbal juga mengaku aneh jika ada rumah sakit yang membiarkan pasiennya kabur. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, rumah sakit memantau dengan ketat seluruh pasien. "Mau itu pasien umum ataupun pasien Covid-19," bilangnya.

Jadi, menurut Iqbal, janganlah membuat situasi yang kondusif di Kabupaten Serdang Bedagai menjadi mencekam. "Warga Serdang Bedagai sudah sangat aman, jangan politisir dan jagan mendramatisir," cetus M Iqbal.

Untuk itu, LIRA Sergai juga meminta agar pihak rumah sakit diperiksa terkait kaburnya pasien atas nama Rozi. "Apakah saudara Rozi keluar dari rumah sakit karena diteror," pungkasnya.