LABUSEL - Seorang pria berinisial AAJ alias Dedek (31) tersungkur ke tanah, usai Tim 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol menghadiahi timah panas di betis sebelah kanan pelaku. Dengan kondisi meringis kesakitan, pelaku diboyong RSUD Rantauprapat guna perobatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit menerangkan, pelaku Dedek adalah seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diamankan pada Jumat (5/2/2021) dini hari sekira pukul 03.30.

Menurut Kasat, pencurian dengan pemberatan tersebut berawal pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 10.00. Di mana, pelapor Nopman Rambe (65) sedang di ladang kebun karet miliknya yang berada di Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Saat itu, pekerja ladang miliknya bernama Sulemi melapor bahwa barang bareng milik korban berupa 1 senapan angin, 1 unit mesin potong/sensow dan 1 buah timbangan ukuran 110 Kg yang ada di dalam pondok (rumah) telah hilang," ujar Kasat, Sabtu (6/2/2021).

Mendengar hal tersebut, korban dan saksi saksi berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tak kunjung menemukan terduga pelaku pencurian.

"Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.750.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi Nomor : LP/104/I/2021/ SPKT - LBH," jelas Kasat.

Dari hasil lidik di lapangan pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 20.00, Tim 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi keberadaan pelaku di Sei Rumbiah, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel. Akan tetapi, pada Januari 2021 TSK sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Gunung Tua, Kabupaten Paluta.

Setelah mendapat informasi, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Namun TSK sempat berpindah dan tidak ada di lokasi.

"Dari lokasi ini tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di rumah kakak iparnya di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," bebernya.

Di rumah kakak ipar pelaku, tim akhirnya mengamankan pelaku dari dalam rumah, di mana pelaku sempat mencoba melarikan diri dari pintu bagian belakang rumah.

"Bekar kesigapan petugas, pelaku berhasil diringkus," jelasnya.

Untuk melakukan penelusuran, tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, namun tiba-tiba TSK melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan borgol yang terpasang di tanganya.

"Melihat hal tersebut, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan oleh TSK dan selanjutnya petugas kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis sebelah kanan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Rantauprapat guna perobatan," tandasnya.

Dari penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti berupa 1 senapan angin dan 1 unit mesin potong/sensow.