SERGAI - Terkait pengeroyokan aktivis Anti Korupsi Sumut, Fakhrurozi yang dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai, sampai saat ini tidak mendapat respon dari pihak Polres Sergai. Aktivis Anti Korupsi ini pun akhirnya meminta perlindungan Polda Sumatera Utara.

Sehingga memilih nekat melarikan diri dari Rumah Sakit dan meminta perlindungan ke Polda Sumut, karena merasa terancam keselamatannya.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sergai Pandu Winata kepada GoSumut di ruang kerjanya, Sabtu (6/2/2021) sore membantah pernyataan Fakhrurozi di beberapa awak media, terkait sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.

"Pandu Winata langsung klarifikasi bahwa pernyataan pelapor tersebut itu tidak benar, bahwa tuntutan perkara tersebut pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Tes Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis(4/2), sekira pukul 00:30 Wib dini hari. Selanjutnya ditindaklanjuti, kemudian diantar visum sama penyidik piket.

Menurut Pandu, untuk saat ini pihanya masih menunggu hasil visum. Pada hari Jumat (5/2) siang pelapor ditelpon penyidik. "Namun tidak diangkat oleh pelapor. Sehingga mungkin agak sedikit terhambat, untuk dilakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik," ungkap AKP Pandu Winata.

Sementara terkait adanya beberapa video para ketua OKP terkait penggeroyokan terhadap pelapor tersebut, sebagai wujud respon aparat kepolisian, pihaknya mengundang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Saat itu juga sebutnya, pihaknya sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme. "Selain itu kita juga meminta kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk berikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan," ujarnya.

"Jangan merasa takut dan merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang"ucap Pandu saat diskusi para OKP. Tadi sore ini pelapor datang kemari ke Polres Sergai didampingi rekannya, selanjutnya sore ini juga pelapor dan tim Satreskrim Polres Sergai sudah turun cek TKP dipimpin langsung Kanit Resum Iptu Made. Jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak direspon oleh Polres Sergai," ucapnya.

Pandu Winata menegaskan, semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan, jadi tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin, tidak ada membeda-bedakan, semua mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama. Dan semua ada mekanismenya," pungkasnya.