SERGAI - Komunitas Sukarelawan Polisi Lalulintas (SUKA POLANTAS) resmi dibentuk di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Komunitas ini sendiri kali pertama dibentuk di Provinsi Sumatera Utara. "Mudah mudahan dengan terbentuknya Suka Polantas di Sergai, kedepan semakin banyak yang menjadi anggota kita yang ingin bergabung di Suka Polantas," sebut Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni kepada GoSumut usai apel pembentukan Komunitas Suka Polantas, Sabtu (6/2) sekira pukul 10.30 di Halaman Uji Praktek SIM Polres Sergai

Agung menerangkan, sebanyak 50 peserta yang tergabung dalam komunitas ini terdiri 16 masyarakat penyebrang jalan, 2 penjaga perlintasan Rel Kereta Api Tanpa plang, 2 juru parkir di Jalinsum Sergai, 20 tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta 10 perwakilan komunitas sepeda motor dan becak bermotor.

"Pembentukan suka Polantas ini sebagai bagian dari kemitraan antara satuan lalu lintas dengan warga masyarakat yang ikut berkontribusi membantu tugas Polantas di lapangan," terangnya.

Disamping itu juga, lanjut Agung, sebagai upaya dari satuan lalu lintas guna menghidupkan komunitas masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kesadaran warga sebagai upaya menutupi kekurangan personel yang belum sesuai Daftar Susunan Personel (DSP) di Sat lantas.

"Tujuan dibentuknya Suka Polantas ini sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk membantu polisi Lalu lintas dalam memberikan informasi tentang kejadian kecelakaan dan kemacetan Lalu lintas, baik secara action ataupun dilaporkan ke call center Sat Lantas," paparnya.

Selain itu, kata Agung, dapat menerima informasi dari petugas kepolisian tentang situasi Kamseltibcar Lantas, menangkis hal hal negatif tentang kepolisian dan sekaligus dapat menggelorakan serta mengkampanyekan tata cara tertib berlalulintas kepada masyarakat yang lain.

"Pastinya juga memberikan informasi tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di sekitar komunitas Suka Polantas," ungkapnya.

Tak hanya itu, kehadiran komunitas ini juga memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai imbauan, dengan harapan bisa diterima masyarakat sekitar di lingkungan anggota komunitas tersebut.

"Satlantas juga memberikan brosur imbauan. Di mana terdapat call center yang dapat dihubungi apabila terjadi kecelakaan dan kemacetan yang ada di wilayah hukum Polres Sergai," pungkas Kasat Lantas.

Para anggota komunitas ini mengucapkan terima kasih serta menyambut positif upaya dari kepolisian khususnya Polres Serdang Bedagai tentang pembentukan komunitas Suka Polantas.