TOBA – Guna menekan penyebaran virus Corona, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Satpol PP Kabupaten/Kota Se-Sumut untuk zona tiga.

Rakortas yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Toba, Kamis(4/2), diikuti Satpol PP dari 11 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Toba, Humbanghasudutan, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Kota Sibolga dan Gunungsitoli.

Plt Kepala Satpol PP Sumut Asren Nasution mengatakan pentingnya sinergisitas antara Satpol PP Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk menekan angka kasus Covid-19 di Sumut.

"Setelah hari ini, kita akan terus menggelorakan semangat, sinergisitas dan kebersamaan. Situasi saat ini kalau diibaratkan perang, ini adalah perang semesta yang menghantam semua aspek kehidupan, oleh karenanya dilawan dengan memberdayakan seluruh potensi anak bangsa. Nah di daerah-daerah kita punya Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai garda terdepan bersama masyarakat melawan Covid-19," harap Asren.

Asren berharap pertemuan tersebut memberikan banyak manfaat, untuk membangun semangat kebersamaan dan sinergitas, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

"Menangkal Covid-19 ini tidak semata-mata medis, itu merupakan langkah terakhir pengobatan perawatan kesehatan, tapi sebelum itu langkah pencegahan dan menegakkan Peraturan Kepala Daerah demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat harus kita jalankan," tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba Audy Murphy Sitorus mengapresiasi upaya Satpol PP Sumut yang terus membangun sinergi dengan kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19.

"Saya sangat apresiasi langkah Bapak Plt Kasatpol PP Sumut yang menginisiasi acara ini, agar ke depan Satpol PP ini tidak terkotak-kotak, mudah-mudah dengan satu pola pikir kita ini, penanganan Covid-19 di masing-masing daerah kita bisa lebih terpadu," ungkapnya.

Pemkab Toba sebutnya, bangga karena acara Rakortas dilaksakan di Kabupaten Toba.

Ia pun mengetahui, pandemi ini beban tugas Satpol PP akan semakin berat, karena di Satgas Penanganan Covid-19, tugas penegak pendisiplinan dijalankan Patpol PP. "Tapi dengan semangat yang tinggi dan kebersamaan saya yakin itu semua bisa dilalui," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman perihal Peraturan Gubernur Nonor 34 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis meminta Satpol PP Kabupaten/Kota terus aktif memantau keadaan sekolah, jika ada yang mulai melakukan sekolah tatap muka.

"Jika Pemerintah Daerah ada yang tetap ingin membuka sekolah, saya sarankan agar Satpol PP Kabupaten/Kota harus terus melihat dan mengawasinya, apakah kesiapan sekolah sudah sesuai dengan protokol kesehatan apa belum," tambahnya.