TAPTENG - Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer/TKS yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, saya tegaskan agar membayarkan gaji honorer/TKS tepat waktu, yaitu di awal bulan, minimal dibayarkan pada tanggal 5 setiap bulannya," tegas Bupati Tapteng, Selasa (2/2/2021) malam saat didampingi Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu dan Sekdakab Tapanuli Tengah Hendri Susanto Lumbantobing.

Untuk memastikan hak honorer/TKS berjalan sesuai arahan, Bupati akan meminta nomor telepon para honorer dan akan memastikan mereka sudah menerima gaji sesuai jadwal.

"Dengan tertib pembayaran gaji, saya berharap kinerja seluruh pegawai honorer/TKS di seluruh OPD dapat terjaga dan ditingkatkan serta kewajibannya dilaksanakan dengan baik," harapnya.

Selain itu, Bupati juga memastikan hak-hak honorer terpenuhi dengan baik di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.