LANGKAT - Pemerintah Langkat merazia Caffe dan Resto Champion yang berada di Desa Emplasmen Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Senin (1/2/2021) malam kemarin sekira pukul 20.30. Razia yang dipimpin Plt. Asisten I Basrah Pardomuan ini bersama Kadis Kominfo H.Syahmadi dan Pasi Ops Kodim 0203/Langkat Kapten Inf Irwansyah, guna memeriksa kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha kafe tersebut.

Asisten I Basrah Pardomuan menjelaskan, dari razia diketahui belum memiliki izin IMB dan usaha.

“Sementara Champion ditutup, sampai ada izinnya,” sebutnya.

Kadis Kominfo H.Syahmadi mengatakan, pengelola Champion juga bersikap koperatif dalam razia ini dan berjanji akan mengurus IMB serta izin usahanya ke Pemkab Langkat.

“Pihak pengelola minta waktu 1 bulan untuk mengurus izinnya. Ia juga bersedia menutup sementara tempat usahanya, sampai keluar izinnya,” ungkap Kadis Kominfo.

Dia juga menjelaskan, razia ini guna menertibkan distribusi pajak. Pajak yang dikutip pemerintah, ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Langkat.

Dalam razia ini, dihadiri juga personel dari Kodim 0203/Langkat, Polres Binjai dan Sub Denpom 1/2 Binjai.