SIANTAR - Jual ganja dipinggiran sungai, Aditya (26), diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu(31/1/2021).

Namun bukan hanya ganja yang ditemukan, warga Jalan Lapangan Bola Bawah, Kecamatan Siantar Marihat ini juga membawa tiga paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan yang dilakukan personil Sat Narkoba Polres Siantar ini, dikarenakan dengan ada informasi dari masyarakat, di mana ada seorang pria sering melakukan transaksi narkotika dipinggiran sungai Bahbolon.

Kemudian personil yang mendapatkan informasi tersebut, bergegas menuju ke tempat yang telah diinformasikan. Sesampainya di TKP, personil mendapati pria yang dicurigai dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang duduk dipinggiran sungai tersebut.

"Saat sedang duduk tersangka kita tangkap tanpa perlawanan sama sekali, ketika kita tangkap dari samping kanannya kita temukan satu buah plastik yang saat kita buka ternyata berisi 3 paket sabu dengan berat bruto 0,75 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Senin (1/2/2021).

Selanjutnya, dari samping kiri tersangka, personil mendapati satu buah plastik yang berisi 77 paket narkotika jenis ganja dengan bruto 130,95 gram dan dari kantung celananya ditemukan uang Rp 50 ribu.