SIANTAR - Sebanyak 5 kawanan pencuri, berhasil lolos setelah mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Sumatera Utara.
Pengakuan kawanan pencuri tersebut sebagai anggota kepolisian, lantaran aksinya dipergoki saat hendak melakukan pencurian di salah satu rumah milik mantan wartawan, yang berada di Jalan Ade Irma, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Hal itu pun diungkapkan oleh Seffa (20), yang merupakan anak mantan wartawan bernama Zulkifli Rangkuti, yang mana pada saat itu sedang berada di ruang tamu dan mendengar suara berisik dari samping rumahnya.

"Kejadiannya itu hari Sabtu sekitar pukul 02.00 dini hari. Di situ sepupu saya masih main game di ruang tamu, karena ku dengar suara berisik dari samping rumah, aku pun keluar dan melihat ada tiga orang laki-laki dengan memegang tali tambang yang di ujungnya ada besi jangkar yang telah nempel di dinding," ucap Seffa saat ditemui di rumahnya, Minggu (31/1/2021) sore.

Setelah dipergoki Seffa dan juga sepupunya Debon, Seffa pun menanyakan sedang apa mereka di samping rumah mereka, kemudian tiga pria tersebut mengatakan kalau mereka sedang mencari alamat.

Tidak sampai disitu saja, Seffa yang curiga dengan adanya alat-alat perlengkapan untuk mencuri, kembali lagi bertanya kepada tiga pencuri terkait alat yang telah dipegang para pencuri tersebut, namun tanpa jawaban kemudian para pelaku itu menggulung tali yang di ujungnya ada besi jangkar dan membuangnya ke parit sembari langsung berlari ke arah rumah makan Rajawali.

Namun satu dari tiga pelaku, berhasil diamankan oleh warga. Hanya saja belum sempat diinterogasi, 1 unit mobil Toyota Xenia BK 1567 YX berhenti, kemudian dari mobil tersebut turun dua orang pria menggunakan jaket kulit berwarna hitam dan mendatangi Seffa.

"Saat mendatangi aku, kedua orang laki-laki itu bilang kalau laki-laki yang berhasil kami tangkap agar segera dilepaskan. Dan kedua laki-laki itu juga mengaku dari kepolisian, dengan menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota Polda Sumut berpangkat Briptu dengan nama Dieng Mulyadana, karena kami percaya ya sudah kami lepaskan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, laki-laki yang menunjukan KTA-nya bilang kalau mereka datang hendak menangkap buronan mereka. "Tidak lama kemudian ada dua orang yang laki-laki yang turun dari dalam mobil, dan saya ketahui kalau dua orang yang turun dari mobil itu merupakan orang yang sempat kami kejar," terangnya.

Pada saat kejadian itu, ternyata salah seorang tetangganya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Siantar. Kemudian personel Polres Siantar turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta KTA milik pelaku untuk diserahkan kepada guna dilakukan penyelidikan.

Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini belum ada menerima laporan dari korban, dan korban juga diarahkan ke Propam agar melaporkan yang mengaku sebagai anggota kepolisian.