LABUSEL - Aparat kepolisian dari Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Labuhanbatu Selatan, Jumat (29/1/2021) dini hari sekira pukul 01.00.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 48.58 gram narkotika jenis sabu di lintas provinsi dan berhasil mengamankan 5 orang sebagai pelakunya.

Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat memaparkan, Jumat dini hari itu Unit Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Gunawan Sinurat melaksanakan patroli pada jam jam rawan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Polsek Kota Pinang.

Sesampainya di lokasi SPBU Titi Kembar Jalinsum Kampung Bedage Kota Pinang, tim melihat ada seorang laki laki dewasa yang sepertinya kebingungan dan menunjukkan gelagat mencurigakan yang patut diduga sebagai pelaku kejahatan.

Di mana, pelaku terlihat mondar mandir di seputaran SPBU dan saat itu juga tim menghampirinya, namun laki laki tersebut berusaha melarikan diri.

"Tim berhasil mengamankan laki laki tersebut, selanjutnya tim melakukan interogasi dan mengaku bahwa ketinggalan bus saat ke toilet berangkat dari Baganbatu menuju Simpang Merbau, Labura," ujar Kapolsek, Minggu (31/1/2021).

Tak berhenti di situ, tim menggeledah badan dan menemukan di saku celananya sebuah plastik bungkusan hijau.

Saat diambil dan dibuka, ternyata bungkusan yang dibalut plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu seberat 48,58 gram.

"Pelaku yang mengaku AR alias Iwan alias Bemo, mengatakan hanya menjemput dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Bagan Batu atas suruhan seseorang yang berinisial DPB alias Doli Warga Kecamatan Marbau," imbuhnya.

Selanjutnya tim mengembangkan pelaku yang terlibat dalam peredaran jaringan narkoba ini dan akhirnya melalui sambungan seluler Bemo, tersangka Doli menyuruh APR alias Tia dan HS alias Hendi untuk menjemput Bemo di lokasi SPBU.

"Tim berhasil mengamankan kedua orang yang akan menjemput sabu sabu yang ada di tangan Bemo di SPBU Jalinsum Kampung Bedagai," bebernya.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan ke Marbau untuk melakukan pengejaran terhadap Doli yang dipimpin Kapolsek Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat bersama Panit 1 Reskrim Iptu Gunawan Sinurat dan Panit 2 Ipda Francis Saragi dan tim berhasil mengungkap jaringan narkoba ini.

"Kita berhasil menangkap Doli di Marbau dan ST alias Sahat di Bandar Durian Aek Natas, dan tim berhasil menyita satu senjata jenis soft gun," jelasnya.

Selain tersangka dan barang bukti lainnya, polisi juga mengamankan buku ekspedisi catata mengenai narkoba dari tersangka ST alias Sahat.