SERGAI - Polres Serdang Bedagai saat ini tengah memburu 2 pelaku tindak pidana pencurian pembobol Kios Bintang Ponsel yang berada di Jalan Serdang No.38-40 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata kepada GoSumut, Minggu (31/1) berharap, dalam waktu dekat ini pelaku dapat diamankan.

"Dari rekaman CCTV kita sudah pelajari. Mudah mudahan dalam waktu dekat berhasil kita ungkap," sebut Pandu Winata.

Hasil dari rekaman CCTV itu, lanjut AKP Pandu Winata, pihaknya sudah kantongi beberapa nama yang kiranya akan dilakukan penangkapan.

"Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas," ungkap dia.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, tindak pidana pencurian ini berawal pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00, dia mendapat telepon dari anggotanya bernama Satrio (20), bahwa barang di dalam toko sudah tidak ada semua.

Mendengar pengaduan tersebut, dia bergegas ke toko dan langsung mengecek CCTV. Saat itu terlihat dua orang masuk ke toko dan mengambil semua barang dari dalam toko.

Pelaku beraksi pada pagi dini hari sekira pukul 03.00 dengan cara merusak pintu jerjak besi, tepatnya masuk dari jendela lantai 2 yang menghubungkan ke lantai

Atas kejadian tersebut, para pelaku menggasak puluhan handphone baru, accessories, kartu paket, handphone second, handphone servicesan customer yang ditaksir mencapai Rp200 juta.