LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dibawah pimpinan Ipda David Sianipar melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sekaitan dengan Operasi Antik Toba 2021. Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu, Kamis (28/1/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap B alias Roni (44) usai warga melaporkan aktivitas pelaku yang menyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu.

Saat itu juga, pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 17.00, tim melakukan pennagkapan terhadap pelaku di Desa Air Hitam Pasar Sembilan, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.

"Dari dalam rumah pelaku, tim mengamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 8,83 gram, uang tunai sebanyak Rp. 2.140.000, 1 unit HP merek Maxtron, 1 buah timbangan elektrik, 5 buah mancis, 2 buah alat hisap, 1 buah buku notes, 1 buah dompet kecil dan 1 bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran," jelas Kapolsek.

Untuk selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya.