BANDUNG - Wanita muda asal Bandung ditangkap polisi karena diduga menculik anak di bawah umur. Anak tersebut diculik selama tiga minggu hingga dibawa kabur ke Medan.
Silvia Arianti (24) ini nekat membawa kabur anak perempuan berusia 9 tahun. Silvia membawa kabur korban hingga ke luar Jawa.

"Dia di Medan nginap di kos-kosan, dia mengambil orang dari orang tuanya. Anak itu dibawa pelaku selama tiga minggu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Ulung menjelaskan kasus ini bermula pada Desember 2020. Pelaku awalnya menemui anak tersebut dan memohon kepada orang tuanya untuk mengajak jalan-jalan.

"Dia meminta izin untuk membawa korban membeli baju di Jalan Kepatihan (Kota Bandung) selama dua jam. Namun setelah dua jam, tidak ada kabar dari pelaku serta pelaku tidak bisa dihubungi," tutur Ulung.

Setelah lebih dari dua jam tak ada kabar, orang tua lantas mendatangi kediaman pelaku. Namun ternyata, pelaku tak dan anak tersebut tak ada di rumah.

"Sebelumnya sempat dilaporkan. Jadi seolah-olah membeli pakaian selama dua jam dan tidak kembali lagi. Makanya ortunya melaporkan ke kepolisian," kata Ulung.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mendeteksi keberadaan pelaku dan anak tersebut. Pelaku dan korban ternyata berada di Medan.

Polisi pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dan juga anak yang dibawa oleh pelaku."Anaknya sehat, diperlakukan secara baik, karena pelakunya suka kepada anak tersebut," ujar Ulung.