DELI SERDANG - Sebelum ditangkap polisi, Edi Sanjaya Sembiring, pelaku pembunuhan Ngasil Tarigan bersembunyi ke satu provinsi dan dua kabupaten untuk kerja bertani.


Hal itu disampaikan Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliato P Sirait dalam konferensi pers kasus pembunuhan tersebut.

Julianto menjelaskan, pelaku setelah membunuh korban kabur ke kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Di sana (Lhokseumawe) pelaku bersembunyi selama dua bulan di rumah warga," jelas Juliato P Sirait saat berikan keterangan persnya didampingi Wakasat Reskrim, AKP Antonius Alexander Putra SH MH di Mapolresta Deli Serdang, Senin (25/1/2021).

Setelah ke Lhokseumawe, lanjut Julianto pelaku bergeser ke Kabupaten Karo dengan maksud yang sama guna bersembunyi dari pengejaran kepolisian.

"Pelaku bersembunyi di Desa Mardinding Karo selama sebulan. Selanjutnya, ia berpindah lagi ke Desa Tanah Tengah, Kabupaten Dairi," terang mantan Kapolres Tanah Toraja ini.

Julianto mengungkapkan, pelarian pelaku di tiga lokasi berbeda untuk bersembunyi terhenti tatkala petugas mengendus keberadaan di tempat persembunyiannya.

"Tim Jatanras Satreskrim yang melakukan penyidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Dairi. Dari itu, langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan mengamankannya tanpa perlawanan," ungkap mantan Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini.

Saat ini, kata Juliato pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polresta Deli Serdang.

Terpisah, pelaku Edi Sanjaya Sembiring saat ditanyai Gosumut.com terkait perlariannya mengaku, ia berada di tiga lokasi persembunyian bekerja sebagai petani.

"Aku memang seniman yang sering bernyanyi untuk mengisi acara. Tapi karena situasi Covid-19 beralih ke petani," akunya.

Ketika disinggung bagaimana usai membunuh Ngasil Tarigan, warga Dusun III Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai ini mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saat itu emosi jadi aku menghabisi nyawa Ngasil Tarigan. Namun sekarang menyesal sekali," jawab Edi Sanjaya Sembiring.