DELI SERDANG - Juminah warga Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa menemukan anaknya, SR (8) dalam kondisi tak berdaya mengapung di dalam kolam lele.
Wanita berusia 60 tahun itu yang melihat putri kandung berada dalam kolam tak jauh dari rumahnya kemudian memberitahukan kepada suami, Rahmat.

Setelah itu, sang suami bergegas masuk ke dalam kolam lalu mengangkat anaknya yang masih dalam keadaan bernyawa. Lalu membawa ke Rumah Sakit Maharani.

Setibanya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Polsek Tanjung Morawa menerima informasi adanya kejadian dimaksud tiba di lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kejadian itu terjadi, Sabtu (23/1/2021). Korban meregang nyawa setiba di rumah sakit," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, Minggu (24/1/2021).

Atas kejadian ini, kata Sawangin kedua orangtua korban menerima dengan ikhlas anaknya meninggal.

"Orang tuanya ikhlas menerima kematian korban karena itu adalah musibah. Oleh karenanya, tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan," pungkas mantan Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan ini.