DELI SERDANG - Kasus rudapaksan secara bergerombolan atau dikenal dengan sebutan 'geng rape' terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, seorang siswi SMK salah satu sekolah Negeri di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang sebut saja Bunga diperkosa bergilir oleh delapan pria.

Orang tua korban, M tidak terima perbuatan biadab para pelaku sudah membuat pengaduan laporan ke Polresta Deli Serdang.

"Kasus 'geng rape' tersebut sudah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/380/VII/2020/SU/RES DS 27 Juli 2020," ujar Ok Hendri Fadlian Karnain SH selaku pengacara korban yang menangani kasusnya kepada Gosumut.com, Rabu (20/1/2021).

Hendri menerangkan, pemerkosaan gerombolan yang dialami klainnya ini sewaktu masih duduk di bangku sekolah SMP kelas 3 pada bulan Juni 2020.

"Saat itu, korban dijemput dari rumah oleh R, merupakan teman dekatnya. Lalu dibawa pergi ke arah kebun sawit di Kecamatan Pagar Merbau," terangnya.

Setibanya di kebun sawit, lanjut Hendri menjelaskan, ternyata sudah menunggu tujuh orang pria merupakan teman dari R.

"Di sana (kebun sawit) delapan pria tersebut langsung menarik paksa Bunga dengan kemudian memperkosa secara bergantian. Usai puas menggerayangi tubuh korban kemudian diantar pulang oleh satu pria yang menjemputnya dari rumah," jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, terang Hendri, selang beberapa hari seorang pelaku yang sebelumnya menjemput ke rumah Bunga kembali datang dengan maksud mengajak pergi menonton pertandingan bola futsal di Kecamatan Pagar Merbau.

"Di tempat futsal bukan menonton pertandingan, malah melakukan hal sama seperti di kebun sawit. Bunga kembali diperkosa oleh para pelaku. Dalam keadaan tak berdaya serta diancam, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga merelakan tubuhnya jadi pelampiasan nafsu birahi delapan anggota 'geng rape' itu. Selanjutnya diantarkan pulang ke rumah," terang Hendri.

Hendri menyebutkan, terungkapnya kasus pemerkosaan gerombolan itu karena korban telah berbadan dua hingga melahirkan bayi.

"Bunga dalam keadaan berbadan dua menceritakan kepada orang tua bahwa telah disetubuhi oleh delapan pria. Klain kita juga pernah menjalani pembelajaran di bangku SMA selama dua pekan. Namun, karena kondisi hamil sehingga pupus di tengah jalan untuk menimba ilmu pendidikannya," sebut Hendri.

Atas kasus ini, Hendri mengaku pelaku R yang merupakan otak pelaku pemerkosaan beramai-ramai sudah ditangkap Polresta Deli Serdang.

"Dia (R) ditangkap pada bulan Juli 2020. Berkas perkara bersangkutan sudah sampai ke pengadilan. Sementara para anggota 'geng rape' lainya belum tertangkap," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021) terkait kasus pemerkosaan gerombolan dimaksud menjawab akan mengeceknya.

"Kita cek dulu, ya," tulis Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini melalui pesan Aplikasi WhatsAppnya.

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan secara gerombolan sebelumnya juga pernah terjadi di Kabupaten Deli Serdang.

Siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, DI (16) dirudapaksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah pada bulan April tahun 2020 lalu.

Kasus 'Geng Rape' yang ditangani Polresta Deli tersebut telah mengamankan para pelaku bahkan sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II-B Lubukpakam.