ASAHAN - HS alias Hendra (27) warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Hendra digelandang ke sel tahanan Mapolsek Air Batu, Polres Asahan karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (19/1/2020).

Berawal datangnya informasi dari masyarakat pada pukul 20.00 bahwa di Dusun IV, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu tepatnya di belakang rumah warga sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda G. Siregar untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Dengan cepat dan sigap, petugas langsung ke TKP. Kemudian melihat beberapa orang berkumpul di TKP. Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekkan dan berhasil menangkap Hendra.

Kepada wartawan Kapolsek Air Batu mengatakan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap Hendra dan ditemukan dompet mas kecil warna merah di kantong celana yang berisi 1 buah plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu.

"Di kantong lengan baju jacket yang digunakannya juga ditemukan satu buah plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu," bebernya.

Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak ini menerangkan, tersangka dan langsung digiring ke Mapolsek Air Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka beserta barang bukti berupa satu buah plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip kecil yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, satu buah dompet mas warna merah, dua buah plastik klip kosong dan satu unit handphone merk samsung warna putih telah diamankan ke Mapolsek Air Batu," tutupnya.