MEDAN - Kemarin, masyarakat disuguhkan berita seorang ulama yang dibentak Gubsu Edy Rahmayadi. Berita itu ditulis tanpa konfirmasi pada Gubsu Edy.

Isu itu menuai pro dan kontra karena dalam berita itu membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KNPI Sumut Muhammad Asril turut angkat bicara.

Diwawancarai, Minggu (17/1/2021) di sela-sela kegiatan gotongroyong KNPI Sumut, Asril mengutarakan sejumlah hal dan perlu segera diklarifikasi Gubsu Edy Rahmayadi.

Hal pertama, tentang keikutsertaan ulama menemui Gubsu dalam urusan Pemerintahan Kabupaten Madina.

"Saya perlu menelusuri kebenarannya. Jikapun harus melibatkan ulama kita, saya rasa alangkah lebih baik ada juga Bupati Madina di lokasi saat menemui Gubsu. Bupati jangan lepas tangan, apalagi urusan yang disampaikan ke Gubsu adalah urusan pemerintahan," ujar Asril.

Hal kedua, Asril pun menuntut pertanggungjawaban Bupati Madina Dahlan Nasution jika berita soal Gubsu membentak ulama tersebut benar adanya.

"Bupati harus segera menemui ulama Madina dimaksud dan memohon maaf. Kemudian segera temui Gubsu Edy Rahmayadi agar masalah ini tidak digoreng oknum," kata Asril.

Soal ulama yang mengaku menangis saat dibentak Gubsu, Asril berujar hal tersebut perlu diluruskan.

"Saya sangat hormat terhadap semua ulama. Tapi publik perlu tahu juga menangisnya pas di depan Gubsu atau saat konferensi pers depan media? Ini yang perlu diluruskan agar masyarakat memahami serta ulama kita tidak dimanfaatkan oknum tertentu," tandas Asril.

Di sisi lain, Asril juga berharap Gubsu Edy Rahmayadi segera mengklarifikasi isu tersebut.

"Supaya tidak terjadi fitnah dan dimanafaatkan oknum tertentu. Jangan sampai ini dimanfaatkan orang untuk kepentingan politik," tukas Asril.

Sebelumnya diberitakan seorang ulama asal Kabupaten Madina Syeikh H Abdul Bais Nasution LC MA dan Ustadz H Mahyuddin mengaku mendapat perlakukan dan ucapan kasar dari Gubsu Selasa (12/1/2021) di Masjid Agung, Medan

Peristiwa tersebut terjadi usai Shalat Subuh berjamaah. Kedatangan ulama dari Madina tersebut bersama Sekda Madina Gozali Pulungan.

Tujuannya untuk menguatkan permohonan melaksanakan sekolah tatap muka. Hal itu sesuai dengan surat Bupati Madina bernomor 420/0039/Disdik/2021 tertanggal 8 Januari 2021 yang ditujukan kepada Gubernur sebagai upaya terlaksananya sekolah tatap muka di Kabupaten Madina.