SIANTAR - Tindakan EP Lumban Gaol (45) yang tega memukul istrinya, LJ berbuntut panjang. Sebab warga Jalan Komando, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Barat harus mendekam di Polres Pematangsiantar setelah diringkus polisi di Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa(12/1/2021).


Peristiwa ini bermula, karena EP tersinggung disebut tidak bisa mencari uang dan akhirnya memukul istrinya di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Bah Biak, Kecamatan Siantar Marimbun, tepatnya di perumahan Dinas Puskesmas, tertanggal 24 November 2020 dengann menggunakan tas.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku tengah dimintai keterangan.

"Sudah kita amankan, pelaku tengah dimintai keterangan oleh penyidik diruangan PPA, dan pelaku juga kita tangkap saat berada di terminal tanjung pinggir," ungkap AKP Edi Sukamto melalui pesan singkat whattsApp.

Edi juga menerangkan, sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan pelaku (EP), bahwa tertanggal 24 November 2020 sekitar pukul 23.00 Wib, EP baru saja pulang kerumah, dan sesampainya dirumah EP langsung mandi dan selanjutnya makan.

"Tapi pada saat selesai makan dan masuk ke kamar mau tidur, istrinya berinisial LJ berkata kepada EP, kalau hidupnya enak sekali, pigi pagi pulang malam dan apa-apa istrinya yang mencari uang hingga mengurus anak. Kemudian istrinya juga mengatakan kepada pelaku kalau istrinya mendapatkan pesan whattsApp dari guru anaknya, bahwa mereka harus membayar uang sekolah sebesar Rp5 juta," ujarnya.

Namun bukan memberikan solusi, EP malah mengatakan jika hal tersebut merupakan istrinya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena mendengar jawaban pelaku seperti itu, kemudian istrinya mengatakan kalau suaminya tidak ada tanggung jawabnya sama sekali menjadi kepala rumah tangga. Dari situ pelaku langsung meludahi wajah istrinya sebanyak 3 kali, karena tidak terima diludahi, istrinya memaki-maki suaminya," jelasnya.

Mendengar perkataan istrinya, EP mengambil tas sandang dan memukul wajah istrinya. Setelah itu pelaku juga memukul kepala istrinya dengan menggunakan topi.

Tidak puas memukul kepala sang istri menggunakan topi, EP pun mengambil tas sandang itu kembali dan memukulkannya kearah wajahnya. Namun pukulannya tersebut berhasil dihalau dengan tangan.

"Pada akhirnya istrinya mengambil tali tas tersebut, dan disitu keduanya saling tarik menarik tas hingga tali tas itu putus, sehingga istrinya terjatuh dan mengalami luka di bagian pipi sebelah sebelah kanan dan juga luka di tangan sebelah kirinya, setelah kejadian itu istrinya membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar," pungkasnya.